Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Babel Kombes Setyo Raharjo menyebutkan, Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) peringkat enam penyalahgunaan penggunaan narkoba se-Indonesia.
Angka itu berdasarkan jumlah penduduk dan tingginya peredaran narkoba di provinsi dengan penduduk 1,2 juta jiwa ini.
"Permintaan narkoba dari Babel tinggi. Tapi Babel bukan produsen narkoba," ujar Setyo kepada bangkapos.com, Selasa (8/4/2013).
Dia menyayangkan institusi penerima wajib lapor (IPWL) pengguna narkoba belum berjalan di Babel.
Sejauh ini, lanjutnya IPWL yang ditunjuk adalah RSUD Sungaliat, KabupatennBangka.
"Jadi kalau ada pengguna yang parah lapor ke rumah sakit sebagai IPWL tersebut. Selama ini ternyata di Babel belumlah berjalan," kata Setyo.
Sumber: Tribunnews
Belitungku.com
Belitung News and Entertainment Online,
Portal Berita Belitung dan Hiburan secara Online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar