BERLIN -- Pemerintah Jerman sedang menanti risiko paling tinggi dari kembalinya paham nasionalisme-sosialisme di negara itu akibat habisnya masa daluarsa hak cipta dari buku berjudul ''Mein Kampf'' karya Adolf Hitler.
Mein Kampf adalah sebuah memoar atau kumpulan ide-ide, semacam risalah dan pandangan pribadi seorang Hitler atas masa depan Jerman dengan rasnya. Tokoh anti-Semit paling terkenal sepanjang era itu menuliskannya saat berada dalam Penjara Landsberg pada 1923 silam.
Di dalamnya menukil tentang kebijakan politik untuk mengubah - apa yang diistilahkan Hitler sebagai keboborokan mental seorang Jerman - masyarakat Jerman yang menurut dia menjadi titik kunci peradaban manusia. Sejumlah kritik kejam dia alamatkan kepada kelompok atau ras Yahudi lantaran akan menjadi penghalang.
Mein Kampf menekankan pentingnya menutup buku sejarah dan peradaban Bangsa Yahudi sampai ke akar-akarnya. Hitler menuntut dunia untuk bebas dari kehidupan Bangsa Yahudi.
Ketika Hitler mangkat, Mein Kampf dilarang terbit dan beredar. Pemerintah Jerman menempatkan Mein Kampf sebagai ideologi yang tidak manusiawi.
Namun, Mein Kampf akan bebas tayang pada 31 Desember 2015 mendatang. Penerbit apapun bebas mencetak ulang Mein Kampf dan mempublikasikannya tanpa perlu izin dari pemegang hak cipta. Termasuk membebaskannya untuk kembali dijadikan ''kitab suci'' oleh satu kelompok tertentu.
Apapun motif penerbitan ulang tersebut, telah mengundang perdebatan di Parlemen Jerman. Anggota Partai Sosialis - Demokratis Jerman (SPD), Burkhard Lischka mengatakan Mein Kampf adalah luka sejarah.
Menurut dia, penerbitan ulang risalah tersebut akan menghinakan Bangsa Yahudi yang menjadi sasaran utama dalam ambisi Hitler. ''Itu (penerbitan kembali) harus dicegah dengan tatanan hukum yang tersedia,'' kata tokoh sayap kanan Jerman ini kepada Deutsche Welle seperti dilansir Jerussalem Post, pekan lalu.
Sumber: MSN
Belitungku.com
Belitung News and Entertainment Online,
Portal Berita Belitung dan Hiburan secara Online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar