LONDON -- Amnesty Internasional mengeluarkan laporan mengenai mulai maraknya lagi penggunaan hukuman mati. Laporan setebal 60 halaman yang dilansir New York Times tersebut menyatakan, terdapat sekira 1.722 terpidana yang menerima hukuman mati di 58 negara pada 2012.
Jumlah itu juga lebih tinggi jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 1.923 terpidana di 63 negara. Sekertaris Jenderal Amnesty Internasional, Salil Shetty menjelaskan, Cina adalah merupakan negara dengan penerapan hukuman mati paling tinggi. Menurutnya, angka terpidana mati di Cina adalah salah satu dari rahasia negara.
Pemerintahan Beijing tak pernah merilis jumlah terpidana mati dan jumlah tereksekusi mati. Amnesty meyakini, tidak kurang dari enam sampai delapan ribu orang terancam akan berakhir di tiang gantung sejak 2009.
Selain Cina, negara yang tinggi penerapan hukuman mati adalah Republik Islam Iran. Dikatakan pada 2012 negara tersebut telah mengeksekusi sekira 314 terpidana mati. Amnesty Internasional tidak yakin dengan data tersebut. "Saya yakin pasti lebih dari itu," kata Shetty.
Sementara itu, negara-negara yang selama ini tidak mempraktikkan hukuman mati, seperti Irak, kembali ke metode lama. Amnesty mengungkapkan sepanjang 2012 negara 1001 malam ini telah mengeksekusi 129 terpidana. Angka tersebut melonjak dua kali lipat dari tahun sebelumnya, yakni 68 terpidana.
Shetty mengatakan, di Irak kebanyakan tereksekusi adalah pelaku terorisme dan aktivis perlawanan pemerintah. "Tapi negara di sini cenderung gagal memenuhi standar peradilan yang adil menurut internasional," ujar Shetty.
Sedangkan India mempraktikkan hukuman mati sejak 2004 silam. Amnesty tidak menemukan angka jumlah terpidana dan tereksekusi mati di India. Namun pemberlakuan hukuman mati terjadi lantaran kegeraman peradilan India terkait insiden Mumbai pada 2008.
Sumber: MSN
Belitungku.com
Belitung News and Entertainment Online,
Portal Berita Belitung dan Hiburan secara Online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar